Pengaruh Pelaksanaan Pajak Penghasilan Nomor 23 Terhadap Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) Pada Lembaga Sertifikasi Profesi Broker Properti Indonesia
Abstract
Downloads
References
Fauzan, M. (2014). Analisis Penerimaan PAJAK penghasilanh Pasal 4 Ayat (2) Sebelum dan Sesudah Penerapan Peraturan Pemerintah Nomormor 46 Tahun 2013 (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pamekasan). Jurnal Akuntansi Muhammadiyah Universitas Madura, 8(1).
Hasanah, U. (2018). Analisis Perbandingan PAJAK PENGHASILAN Tahun 2013 Dan PAJAK PENGHASILAN Tahun 2018 Pada UMKM. Jurnal Manajemen Dan Bisnis Universitas Tjut Nyak Dhien, 6(2), 16–27.
Mardiasmo. (2018). PeRpajakan. Yogyakarta: ANDI.
Nomormor 23 Tahun 2018, P. P. R. I. Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
Nomormor 99 / PMK.03 / 2018, P. M. K. R. I. Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomormor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
Pemerintah, P. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomormor 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. , (2013).
Resmi, S. (2016). PeRpajakan: Teori dan Kasus. In 1 (8th ed.). Jakarta: Salemba Empat.
Suryani, W., Maslichah, & Junaidi. (2019). Pengaruh Pengalihan PAJAK PENGHASILAN 46 2013 Menjadi PAJAK PENGHASILAN 23 2018 Terhadap Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak UMKM dan Penerimaan PAJAK penghasilanh Pasal 4 Ayat (2) di KPAJAK PENGHASILAN PRATAMA Pasuruan. E-JRA, 8(2), 32–41.
Undang-Undang Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomormor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomormor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan. , (2008).
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License