Pengaruh Pelaksanaan Pajak Penghasilan Nomor 23 Terhadap Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) Pada Lembaga Sertifikasi Profesi Broker Properti Indonesia

  • Sabil Sabil Universitas Bina Sarana Informatika Jakarta
  • Ihwan Wahyudi Universitas Bina Sarana Informatika Jakarta
  • Suhartono Suhartono Universitas Bina Sarana Informatika Jakarta
  • Amin Setio Lestiningsih Universitas Bina Sarana Informatika Jakarta
  • Dwiyatmoko Puji Widodo Universitas Bina Sarana Informatika Jakarta
  • Teni Agustina Universitas Bina Sarana Informatika Jakarta
  • Lukman Hakim Universitas Bina Sarana Informatika Jakarta
Abstract views: 378 , PDF (Bahasa Indonesia) downloads: 301

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meneliti pengaruh pelaksanaan pajak penghasilan nomormor 23 terhadap pajak penghasilan pasal 4 (2). Populasi pada penelitian ini adalah laporan pajak pada lembaga sertifikasi properti broker properti Indonesia dan yang menjadi sampel pada penelitian ini adalah realisasi penerimaan pajak tahun 2016-2018. Data yang digunkan adalah data sekunder yang diperoleh dari bagian administrasi lembaga sertifikasi profesi broker properti Indonesia. Jenis penelitian ini adalah eksplanatori riset dengan pendekatan kuantitatif. Alat analisa menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak penghasilan nomor.23 tahun 2018 mempunyai pengaruh signifikan positif terhadap pajak penghasilan pasal 4 (2).

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fauzan, M. (2014). Analisis Penerimaan PAJAK penghasilanh Pasal 4 Ayat (2) Sebelum dan Sesudah Penerapan Peraturan Pemerintah Nomormor 46 Tahun 2013 (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pamekasan). Jurnal Akuntansi Muhammadiyah Universitas Madura, 8(1).

Hasanah, U. (2018). Analisis Perbandingan PAJAK PENGHASILAN Tahun 2013 Dan PAJAK PENGHASILAN Tahun 2018 Pada UMKM. Jurnal Manajemen Dan Bisnis Universitas Tjut Nyak Dhien, 6(2), 16–27.

Mardiasmo. (2018). PeRpajakan. Yogyakarta: ANDI.

Nomormor 23 Tahun 2018, P. P. R. I. Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Nomormor 99 / PMK.03 / 2018, P. M. K. R. I. Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomormor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Pemerintah, P. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomormor 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. , (2013).

Resmi, S. (2016). PeRpajakan: Teori dan Kasus. In 1 (8th ed.). Jakarta: Salemba Empat.

Suryani, W., Maslichah, & Junaidi. (2019). Pengaruh Pengalihan PAJAK PENGHASILAN 46 2013 Menjadi PAJAK PENGHASILAN 23 2018 Terhadap Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak UMKM dan Penerimaan PAJAK penghasilanh Pasal 4 Ayat (2) di KPAJAK PENGHASILAN PRATAMA Pasuruan. E-JRA, 8(2), 32–41.

Undang-Undang Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomormor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomormor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan. , (2008).

PlumX Metrics

Published
2020-12-03
How to Cite
Sabil, S., Wahyudi, I., Suhartono, S., Lestiningsih, A. S., Widodo, D. P., Agustina, T., & Hakim, L. (2020). Pengaruh Pelaksanaan Pajak Penghasilan Nomor 23 Terhadap Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) Pada Lembaga Sertifikasi Profesi Broker Properti Indonesia. JMD : Jurnal Riset Manajemen & Bisnis Dewantara, 3(2), 109 - 114. https://doi.org/10.26533/jmd.v3i2.671