Pendampingan Pendirian Dan Pengelolaan Koperasi Guna Membantu Permodalan Untuk Industri Rumahan Di Kelurahan Marga Mulya, Bekasi
Abstract
Koperasi merupakan lembaga yang harus dikelola secara efektif dan efisien sebagaimana layaknya lembaga bisnis. Apabila koperasi mampu dikelola secara professional, maka bisa menjadi lembaga yang mampu memberi manfaat bagi anggotanya, terutama dalam hal bantuan permodalan usaha seperti pada koperasi yang berada di RT.005/RW.001, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi, yang merupakan lingkungan industry rumah tangga namun sering mengalami masalah pendanaan usaha, karena belum adanya lembaga keuangan yang mampu memenuhi kebutuhan permodalan warga. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang dilakukan tim penulis bertujuan untuk: 1) Mengedukasi tentang lembaga bisnis berbentuk koperasi, 2) Mengedukasi cara pendirian dan pengelolaan koperasi, 3) Pelatihan dan pendampingan guna peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan 4) Memberikan pendampingan mengenai pencatatan transaksi hingga laporan keuangan koperasi. Metode kegiatan berupa pelatihan dan pendampingan yang dilakukan secara intensif antara tim pelaksana dengan peserta, yatiu pengurus dan karyawan koperasi. Dari hasil kegiatan pendampingan dikatahui bahwa Perlu adanya pihak yang dapat menjembatani dalam pembentukan koperasi. Pendampingan dan pengawasan yang intensif terhadap koperasi tersebut juga perlu dilakukan.Selain itu, partisipasi warga juga diperlukan agar koperasi yang sudah terbentuk mampu berjalan dengan baik dan sehat.
Downloads
References
Baswir,Revisond. 2013. ”Koperasi Indonesia Edisi Kedua”. Yogyakarta: BPFE.
Mutiarni, R., Utomo, L. P., & Zuhroh, S. (2017). Pendampingan Pencatatan Transaksi Keuangan Pada Koperasi Bunga Harapan Desa Ceweng. Comvice: Journal Of Community Service, 1(1), 33-38.
Widiyati, N. 2010. Manajemen Koperasi. Jakarta. PT Asdi Mahasatya.
Subandi. 2011. ”Ekonomi Koperasi (Teori dan Praktek)”. Bandung: ALFABETA.
Yustika,Erani. 2012. ”Ekonomi Kelembagaan Paradigma,Teori, dan Kebijakan”. Jakarta: Erlangga.
Undang-undang Republik Indonesia no 17 tahun 2012 Tentang Perkoperasian
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Copyright on any article is retained by the author(s).
2. The author grants the journal, the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
3. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
4. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
5. The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License