Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 45 Pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Dan Anak Baiturrahmah Jombang

  • Hadi Sucipto STIE PGRI Dewantara Jombang
Abstract views: 396 , PDF (Bahasa Indonesia) downloads: 397

Abstract

Ikatan Akuntan Indonesia telah menyusun sebuah standar akuntansi yang secara khusus dapat digunakan untuk pelaporan keuangan organisasi nirlaba termasuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Dan Anak (LKSA). Meskipun lembaga ini tidak berorientasi laba namun harus tetap menerapkan pelaporan yang sesuai dengan PSAK No.45. Namun kenyataannya, masih terdapat organisasi nirlaba yang belum menerapkan PSAK No. 45 dalam melaporkan posisi dan kegiatan usahanya tersebut, termasuk pada Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Anak (LKSA) Baiturrahmah Jombang. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Anak (LKSA) Baiturrahmah untuk penyusun laporan keuangan sesuai dengan PSAK No. 45. Jenis kegiatan yang dilakukan meliputi pelatihan dan pendampingan pencatatan hingga penyusunan laporan keuangan yang dilakukan pada bulan Desember 2020 – Januari 2021, baik secara daring maupun luring. Dari hasil kegiatan yang telah dilakukan, diperoleh hasil yang cukup baik yaitu peningkatan kemampuan pengurus dalam menyusun laporan keuangan sesuai PSAK No. 45. Kegiatan ini diharapkan akan terus dilanjutkan pada periode selanjutnya agar kemampuan pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Anak (LKSA) Baiturrahmah dalam menyusun laporan keungan menjadi lebih baik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Mardiasmo, 2000. Akuntansi Keuangan Dasar, BPFE, Yogyakarta.

PSAK No. 45, 2014, Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba, Ikatan Akuntan Indonesia, Jakarta.

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia. Standar Nasional Pengasuhan Anak Untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak

Peraturan Perundang – Undangan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan

Renyowijoyo, Muindro, 2008, Akuntansi Sektor Publik, Organisasi Non Laba. Salemba Empat, Jakarta

Tinungki, Angelia Novrina Meilani, and Rudy J. Pusung. "Penerapan Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba Berdasarkan PSAK No. 45 pada Panti Sosial Tresna Werdha Hana." Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi 2, no. 2 (2014).

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan

Utomo, Riyanto, and Indah Nur Qomariah. "Penerapan PSAK No 45 Pada Laporan Keuangan Yayasan Penolong Anak Yatim dan Miskin Perguruan Darul Islam di Kota Gresik Untuk Mewujudkan Akuntabilitas Keuangan." Gema Ekonomi 3, no. 2 (2014): 230-241.

Warren, Niswonger dan Fess,1999. Prinsip-Prinsip Akuntansi. Edisi keenambelas. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Yuliarti, Norita Citra. "Studi Penerapan PSAK 45 Yayasan Panti Asuhan Yabappenatim Jember." Jurnal Akuntansi Universitas Jember 12, no. 2 (2014).

PlumX Metrics

Published
2021-03-26
How to Cite
Sucipto, H. (2021). Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 45 Pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Dan Anak Baiturrahmah Jombang. COMVICE: Journal Of Community Service, 5(1), 1 - 8. https://doi.org/10.26533/comvice.v5i1.765