Abstrak
Abstrak Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang dilakukan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kudujaya di desa Kudubanjar, kecamata Kudu kabupaten Jombang bertujuan untuk bertujuan untuk meningkatkan perekonomian Desa kudubanjar. Unit usaha yang dimiliki BUMDes Kudujaya adalah simpan pinjam dan persewaan kios untuk pedagang kaki lima (PKL). Masalah yang dihadapi selama ini adalah kurang rapinya administratif dan pencatatan ) transaksi keuangan pada dua unit usaha tersebut Selain itu, juga direncanakan unit usaha baru yaitu pendirian pusat jajan selera rakyat (pujasera). Karena itu, pelaksanaan PKM kali ini difokuskan guna mengatasi masalah tersebut. Kegiatan ini berlangsung selama kurang lebih 1 (satu ) bulan. Hasil dari kegiatan tersebut adalah: 1) Berdirinya pujasera yang dikelola BUMDes Kudujaya, 2) tersusunnya pencatatan keuangan yang rapi untuk dua unit usaha BUMDes. Diharapkan kegiatan PKM yang telah dilakukan tersebut dapat dilanjutkan secara mandiri oleh para pengurus BUMDes Kudujaya. Kata kunci: Pujasera, BUMDes Kudujaya, KudubanjarReferensi
DAFTAR PUSTAKA
Asnam. Badan Usaha Milik Desa. 2021. id.m.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha_milik_desa (accessed agustus 23, 2021).
Herawati, E. (2016, Oktober). Binus business-law. Retrieved April 2018, from BinusBusiness Law Website:http://business- law.binus.ac.id/2016/10/16/badan-usaha-milik-desa-status-dan- pembentukannya/
Mutiarni, R., Zuhroh, S., & Utomo, L. P. (2018). Pendampingan Pencatatan Transaksi Dan Penyusunan Laporan KeuanganBadan Usaha Milik Desa (Bumdes) Putra Subagyo Desa Miagan-Jombang. Comvice: Journal of community service, 2(1), 21-28.
TIM. "Panduan Teknis Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik." (STIE PGRI Dewantara) 2021.
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Lembaran Negara RI Tahun, (8)
Undang-Undang, R. I. No. 32 tahun 2004 tentang. Pemerintahan Daerah. Indonesia, R. (1999).
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka)