Abstrak
Abstrak Badan Usaha Milik Desa merupakan lembaga usaha desa yang dikelola oleh pemerintahan desa dan masyarakat desa untuk meningkatkan perekonomian desa. BUMDes sebagai badan usaha, seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa. Salah satunya BUMDes Mojowarno Enggal Makmur yang terletak di Desa Mojowarno Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang dengan jenis usaha pemberdayaan dan kebutuhan pokok. Pemasaran dan pengelolaan keuangan BUMDes Mojowarno Enggal makmur sudah baik namun cara pemasaran melalui media sosial masih kurang dan kurangnya kelengkapan administrasi. Untuk itu penulis bersama tim mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa Mojowarno Kecamatan Mojowarno kabupaten Jombang melakukan kegiatan pemasaran secara online dan membenahi masalah keuangan administrasi BUMDes Mojowarno Enggal makmur. Kegiatan tersebut telah diselesaikan dengan baik oleh penulis bersama tim mahasiswa KKN. Kegiatan ini akan dilanjutkan pada semester selanjutnya dengan sasaran kegiatan adalah meningkatkan pemasaran secara digital. Kata Kunci: BUMDes Mojowarno, Enggal Makmur, Marketing dan Administrasi.Referensi
DAFTAR PUSTAKA
Ali. (2019, oktober 7). Pelembagaan BUMDes. Retrieved from Pemberdayaan: https://core.ac.uk/download/pdf/297925285.pdf
Firmansyah, B. (2020, November 2). Tujuan Pendirian BUMDes. Retrieved from BUMDes: https://www.berdesa.com/4-tujuan-pendirian-bumdesa/
Mardatila, a. (2021, mei 2). Bumdes adalah Badan Usaha Milik Desa. Retrieved from ciri dan manfaat: https://www.merdeka.com/sumut/bumdes-adalah- badan-usaha-milik-desa-ketahui-ciri-dan-manfaatnya-kln.html
Muljana, i. (2017, januari 5). badan usaha milik desa. Retrieved from BUMDes: https://core.ac.uk/download/pdf/297925285.pdf
Mutiarni, R., Zuhroh, S., & Utomo, L. P. (2018). Pendampingan Pencatatan Transaksi Dan Penyusunan Laporan KeuanganBadan Usaha Milik Desa (Bumdes) Putra Subagyo Desa Miagan-Jombang. Comvice: Journal of community service, 2(1), 21-28.
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka)