Abstrak
Abstrak BUMDes (Badan usaha milik desa) merupakan lembaga/badan perekonomian desa yang berbadan hukum. BUMDes dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya meningkatkan perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dimiliki oleh Desa Japanan Kecamatan Gudo yaitu BUMDes Enggal Makmur dimana fokus usaha yang dijalankan memiliki dua bidang usaha yaitu bidang jasa, bidang perdagangan. Permasalahan yang dihadapi oleh BUMDes Enggal Makmur adalah 1. Kurangnya pemahaman mengenai penggunaan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi keuangan. 2. Kurang maksimal dalam penggunaan pemasaran secara online atau digital marketing. Dengan adanya kendala yang ada pada BUMDes Enggal Makmur, Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) membantu pihak BUMDes Enggal Makmur dengan hasil yaitu 1. Perbaikan laporan keuangan BUMDes Enggal Makmur dari bulan Januari - Juli 2021. 2) pembuatan akun marketplace Instagram dan Facebook, membuatkan pamflet yang menarik serta membuat businessplan terkait dengan peningkatan pengelolahan agrowisata dengan digital marketing. Kata kunci : BUMDes Japanan, Enggal Makmur,Referensi
DAFTAR PUSTAKA
Herawati, E. (2016, Oktober). Binus business-law. Retrieved April 2018, from Binus Business Law Web site:http://business- law.binus.ac.id/2016/10/16/badan- usaha-milik-desa-status-dan- pembentukannya/
Mutiarni, R. (2017). Implementasi Electronic Data Processing Pada Koperasi Wanita. Eksis: Jurnal Riset Ekonomi dan Bisnis, 12(2), 135-148.
Mutiarni, R., Zuhroh, S., & Utomo, L. P. (2018). Pendampingan Pencatatan Transaksi Dan Penyusunan Laporan KeuanganBadan Usaha Milik Desa (Bumdes) Putra Subagyo Desa Miagan-Jombang. Comvice: Journal of community service, 2(1), 21-28.
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Lembaran Negara RI Tahun, (8)
Undang-Undang, R. I. No. 32 tahun 2004 tentang. Pemerintahan Daerah. Indonesia, R. (1999)
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka)