Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berbasis Online Marketing Sebagai Acuan Perekonomian Di Wonomerto Wonosalam
PDF (English)

How to Cite

Ali, N., & Rozikin, M. (2021). Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berbasis Online Marketing Sebagai Acuan Perekonomian Di Wonomerto Wonosalam. SEMINAR NASIONAL EKONOMI DAN BISNIS, 3(1), 11-14. https://doi.org/10.26533/sneb.v1i1.792

Abstrak

Abstrak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Benowo Wonomerto, Kec. Wonosalam memiliki 5 sektor unit yaitu, wisata sumber biru, agen pos, simpan pinjam (saat ini hanya pinjam saja), peternakan (penggemukan sapi dan pertanian (pembibitan). Seiring berjalannya waktu BUMDes Benowo Wonomerto mengalami kesulitan dalam bidang pengurusan status badan hukum dan dalam mengembangkan digital marketing. Untuk itu kami dari kelompok dua yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di BUMDes Benowo Wonomerto menyusun program kerja demi membantu BUMDes dalam menyelesaikan masalah yang terjadi. Program kerja yang kami susun terdiri dari 1. Membuat seminar secara online tentang pajak dan status badan hukum, 2. Membuat akun sosial media untuk BUMDes Benowo Wonomerto agar dapat memperluas pasar. Kegiatan ini dilakukan dengan fokus utama pada digital marketing. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dilaksanakan pada akhir semester genap tahun ajaran 2020/2021. Kata kunci : BUMDes Benowo, digital marketing, badan hukum
https://doi.org/10.26533/sneb.v1i1.792
PDF (English)

Referensi

DAFTAR PUSTAKA

Maryuni. (2008). Pembangunan Bumdes dan Pemberdayaan Pemerintah Desa. Bandung: Pustaka Setia.

Purnomo. (2004). Pembangunan Bumdes dan Pemerdayaan Masyarakat Desa. Pembangunan Bumdes dan Pemerdayaan Masyarakat Desa.

Undang-Undang, R. I. No. 32 tahun 2004 tentang. Pemerintahan Daerah. Indonesia, R. (1999).

Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:

  1. Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
  2. Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
  3. Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka)

Downloads

Download data is not yet available.