Abstrak
This study aims to determine the extent to which the results of crooked land management on the performance of village officials in Jombang Regency. This research method uses a qualitative method by comparing the results of crooked land management with the results in the APBDes according to the instructions of the Regent Regulation (PERBUP) Number 10 of 2018 that the results of crooked land management must be included in the APBDes. Data collection techniques are carried out through interviews and collecting secondary data. Determination of the observation area was carried out by means of a study case, meaning that it considered the criteria for bent area, namely the widest, medium and narrowest bent soil in Jombang Regency. The results of this study indicate that village heads and village officials prefer the management of crooked land with a leasing system rather than being self-employed because the rental system of village equipment is avoided from the risk of crop failure and can find out how much revenue from leased land is rented to the community in one fiscal year. Reporting on the results of crooked land management at the research site can be said to be accountable because it has been included in the APBDes. With the results of the management of bent land, it turns out that it can improve the performance of village officials in Jombang Regency which includes: productivity, service quality, responsibility, responsiveness and accountabilityReferensi
Bernardin, H.John and Russel. 2010. Human Resource Management. New York: McGraw-Hill
Bungin, Farhan. 2009. Metode Penelitian Kualitatif : Komunikasi, Ekonomi dan Kebijakan Publik serta Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana
Bustamam, Erlisa Amalia, Jalaluddin. 2018. A Performance Analysis of Village Fund Management: A Case Study in Lut Tawar District – Indonesia. Aceh : Syiah Kuala University.
Dewi, Iga. 2016. Pengaturan Tanah Bengkok Di Desa Sojopuro Kabupaten Wonosobo Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Semarang : Universitas Diponegoro
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tahun 2018
Dwiyanto, Agus Dwiyanto,ed .2014. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Harbani, Pasolong.2014.Kepemimpinan Birokrasi.Bandung : CV.Alfabeta
Hartanto Dwiyana. 2016. Kedudukan Tanah bengkok Sebagai Hak Asal-Usul Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Universitas Muria Kudus.
Isfardiyana. 2017. Keabsahan Hak Gadai Tanah Bengkok Yang DilakukanOleh Kepala Desa. Yogyakarta : Universitas Islam Indonesia
Ningrum Diah Ayu Sekar. 2017. Pemanfaatan Tanah Bengkok Setelah Berlakunya PP No 47 Tahun 2015 di Desa Tampir Wetan Kabupaten Candi Mulyo Kabupaten Magelang. Semarang : Universitas Diponegoro.
Nisa Indah Khoirun. 2016. Efektifitas Pemanfaatan Tanah Bengkok dalam Meningkatkan Pendapatan Perangkat Desa di Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul. Yogyakarta : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Panji, Bagus. 2013. Tinjauan Yuridis Tentang Status Tanah Bengkok Di Desa Prembun Kecamatan Prembun Kabupaten Kebumen Jawa Tengah. Makasaar : Universitas Hasanuddin
Peraturan Bupati Jombang (PERBUP) Nomor 10 Tahun 2018.
Permendagri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016
Prof. Dr. Dominikus Rato, S.H .,M.Si. 2012. Hukum Benda dan Harta Kekayaan Adat. Yogyakarta: Laksbang PressIndo.
Rusdinato, Zakky. 2015. Analisis Yuridis Terhadap Pengelolaan Tanah Bengkok Di Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Semarang : Universitas Negeri Semarang
Savitri, Miya. 2016. Analisis Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Terhadap Pengelolaan Tanah Bengkok Desa. Malang : Universitas Negeri Malang
Septiani, Ega. 2014. Kinerja Perangkat Desa di Kantor Kepala Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis. Ciamis
Siregar, Doli D. 2009. Manajemen Aset Strategi Penataan Konsep Pembangunan Berkelanjutan secara Nasional dalam Konteks Kepala Daerah sebagai CEO’s pada Era Globalisasi & Otonomi Daerah, Penerbit PT Gramedia Pustaka, Jakarta
Wahyudi, Kumorotomo. 2013.Akuntabilitas Birokrasi Publik.Yogyakarta:Pustaka Pelajar
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka)