Abstrak
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, namun banyak pelaku usaha menghadapi kendala dalam administrasi legalitas dan pemasaran digital. UMKM di Desa Latsari, Mojowarno, Jombang, masih mengalami kesulitan dalam memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta optimalisasi desain promosi usaha mereka. Oleh karena itu, Tim Pengabdian kepada Masyarakat ITEBIS PGRI Dewantara Jombang menginisiasi program Digital Business Boost (DBB) dengan tema "UMKM Unggul Melalui Transformasi Digital." Program ini mencakup tiga aspek utama, yaitu: 1). Pendampingan pembuatan NPWP bagi UMKM yang belum memilikinya. 2). Pendampingan pembuatan NIB untuk legalitas usaha. 3). Pembuatan desain promosi bagi UMKM yang belum memiliki banner usaha yang menarik. Dengan metode pendampingan langsung dan edukasi digital, program ini berhasil membantu beberapa UMKM dalam melengkapi administrasi usaha dan meningkatkan branding mereka. Hasilnya, sebagian besar UMKM kini memiliki NPWP dan NIB serta mendapatkan desain banner yang lebih menarik. Program ini diharapkan menjadi awal dari keberlanjutan digitalisasi UMKM di desa tersebut.
Referensi
Arifin, M., Sari, D., & Nasution, A. (2021). "Strategi Pemasaran Digital bagi UMKM di Era Revolusi Industri 4.0." Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 9(1), 70-80. Badan Pusat Statistik. (2021). "Statistik UMKM di Indonesia." BPS.
Hub Spot. (2022). The Importance of Branding in Marketing. Retrieved from https://www.hubspot.com/blog/marketing/importance-of-branding. Jannah, R., & Yuliana, E. (2020). "Evaluasi Legalitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia." Jurnal Ilmu Ekonomi, 28(2), 45-60.
Kementerian Koperasi dan UKM. (2022). Laporan tentang pemanfaatan branding dalam digital marketing untuk UMKM. Retrieved from https://www.kemenkopukm.go.id.
Kementerian Koperasi dan UKM. (2023). Laporan transformasi digital UMKM di Indonesia. Retrieved from https://www.kemenkopukm.go.id.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management. Pearson.
McKinsey & Company. (2022). The future of small businesses in digital economy. Retrieved from https://www.mckinsey.com/small-business-digitalization.
Mutiarni, R., Utomo, L. P., & Purbowati, R. (2021). Penyusunan Kelengkapan Administrasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kembang Sore Guna Kelancaran Kegiatan Organisasi. Comvice: Journal of community service, 5(1), 15-20.
Rofiah, C., Mutiarni, R., & Suseno, M. A. (2024, March). Meningkatkan Perekonomian Warga Desa Melalui Scale Up Dan Digitalisasi UMKM Di Desa Jatibanjar. In SNEB: Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Dewantara (Vol. 6, No. 1, pp. 63-72).
Susanto, H. (2022). "Dampak Digitalisasi pada UMKM di Indonesia." Jurnal Teknologi dan Bisnis, 12(3), 120-135.
Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020). Diakses dari sumber resmi pemerintah.
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka)