Abstrak
Abstrak
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan salah satu bentuk kegiatan masyarakat yang paling banyak dijumpai di pedesaan. Kegiatan perdagangan atau jual beli dianggap sebagai salah satu upaya yang paling mudah dan sederhana dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Seperti yang terjadi di Desa Bawangan yang terletak di Kecamatan Ploso yang hampir sebagian besar masyarakatnya melakukan aktivitas berdagang dengan modal tidak lebih dari Rp3.000.000. sehingga menyulitkan pengembangan usaha yang dijalankan. Selain itu, pemahaman akan pentingnya memiliki izin dalam suatu usaha masih sangat terbatas. Salah satu izin yang perlu diketahui oleh pelaku usaha skala rumahan adalah Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Untuk itu penulis bersama tim mahasiswa di Desa Bawangan melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pentingnya pengelolaan keuangan dan peranan izin usaha home industri bagi UMKM di Desa Bawangan. Kegiatan ini dilakukan penulis bersama tim mahasiswa.
Kata Kunci: UMKM, Desa Bawangan, Pengelolaan Keuangan, PIRT
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka)