Abstract
Abstrak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyrakat serta pemerintahan desa, yang mana berupaya untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk dengan berdasarkan atas kebutuhan dan potensi desa. Berdasarkan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi nomor 4 Tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa pembentukan BUMDes bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, pendapatan asli desa, pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi pedesaan. Untuk meningkatkan kapasitas BUMDes, maka tim penulis melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) di BUMDes Makmur Jaya yang bertempat di Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang dengan focus kegiatan adalah pendampingan kelengkapan administrative guna kelancaran kegiatan operasional di BUMDes Makmur Jaya. Kata kunci: BUMDes, Makmur Jaya, Sumobito, , AdministratifReferences
DAFTAR PUSTAKA
Dewi, Amelia Sri Kusuma. 2014. Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Serta Menumbuhkan Perekonomian Desa. Jurnal of Rural and Development 1-14. Vol.5, No. 1
Ramadana, Coristya berlian, Dkk. Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Penguat Ekonomi Desa. Jurnal Administrasi Publik 1068-1076. Vol.1, No.6.
Mutiarni, R., Zuhroh, S., & Utomo, L. P. (2018). Pendampingan Pencatatan Transaksi Dan Penyusunan Laporan KeuanganBadan Usaha Milik Desa (Bumdes) Putra Subagyo Desa Miagan-Jombang. Comvice: Journal of community service, 2(1), 21-28.
Downloads
Download data is not yet available.