Abstract
SAK EMKM merupakan standar akuntansi yang dikhususkan untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik seperti UMKM. SAK EMKM mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2018. SAK EMKM diterbitkan untuk mempermudah UMKM dalam menyusun laporan keuangan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan UMKM dalam mengimplementasikan SAK EMKM.Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif, yang bertujuan untuk menggambarkan kondisi riil UMKM pengrajin mebel. Data yang digunakan yaitu, data primer yang diperoleh melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi pada 3 UMKM pengrajin mebel Desa Catak Gayam Kecamatan Mojowarno yang mewakili kriteria sebagai usaha mikro, kecil, dan menengah. Teknik analisis data menggunakan analisis model Miles dan Huberman.Hasil penelitian pada 3 UMKM pengrajin mebel yaitu UD DJ, UD Abadi Jaya Mebel, dan Mebel Morodadi ditemukan bahwa ketiga UMKM tersebut belum siap menerapkan SAK EMKM dalam laporan keuangan mereka. Hal tersebut dikarenakan ketiganya belum mengetahui dan memahami tentang SAK EMKM, belum pernah membuat laporan keuangan yang berpedoman pada standar akuntansi keuangan, tidak ada pegawai khusus untuk menyelenggarakan pembukuan.
References
DAFTAR PUSTAKA
Fatchurrochman, Rudy. 2011. Pengaruh Motivasi Berprestasi Terhadap Kesiapan Belajar, Pelaksanaan Prakerin Dan Pencapaian Kompetensi Mata Pelajaran Produktif. INVOTEC, Volume VII, No. 2. Hlm 168
Ikatan Akuntan Indonesia. 2013. SAK Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Jakarta : IAI
Ikatan Akuntan Indonesia. 2016. SAK Entitas Mikro Kecil dan Menengah. Jakarta : IAI
Irwan Rismawan. Meldoko bilang di Indonesia dan ASEAN UMKM menjadi tulang punggung perekonomian. http://m.tribunnews.com. Diposting pada 16 jan 2018 20:11 WIB.
Mulyani, Dessy. 2013. Hubungan Kesiapan Belajar Siswa Dengan Prestasi Belajar. KONSELOR | Jurnal Ilmiah Konseling. Vol 2 No 1. Hlm 27
Rahmawati, T. dan Puspasari, O.R. 2016. Mengungkap Kesiapan Implementasi SAK ETAP dalam Menyajikan Laporan Keuangan UMKM Di Kabupaten Kuningan. Prosiding SNaPP2016 Sosial, Ekonomi, dan Humaniora. Vol 6 No 1. Hlm 532, 537, 538.
Saugi Riyadi. Masalah modal dinilai jadi kendala utama pengusaha umkm. https://www.jawapos.com/read/2018/02/02/185695/masalah-modal-dinilai-jadi-kendala-utama-pengusaha-umkm. diposting pada 02 feb 2018 14:28 WIB.
Tim Konsultan Pajak Russell Bedford SBR. 2017. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah. Russell Bedford SBR Newsletter. Eds 04
UU NOMOR 20 TAHUN 2008
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka)