Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, masih rendahnya tingkat literasi keuangan pelaku UMKM menjadi salah satu hambatan dalam pengelolaan usaha secara optimal. Banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya pencatatan keuangan, pengelolaan arus kas, serta pemisahan keuangan pribadi dan usaha. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku UMKM dalam melakukan pengelolaan keuangan sederhana melalui pelatihan literasi keuangan. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 2–7 Desember 2024 di Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto dengan jumlah peserta sebanyak 29 pelaku UMKM. Metode pelaksanaan meliputi observasi, penyampaian materi, praktik pencatatan keuangan sederhana, serta pendampingan pengelolaan buku kas usaha. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mengalami peningkatan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan usaha, mampu membuat pencatatan kas sederhana, serta mulai memahami pentingnya pemisahan keuangan usaha dan pribadi. Dengan demikian, kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas pelaku UMKM dalam mengelola usaha secara lebih terencana dan berkelanjutan
References
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Strategi nasional literasi keuangan Indonesia. OJK.
Purwana, D., Rahmi, R., & Aditya, S. (2017). Pemanfaatan digital marketing bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani, 1(1), 1–17.
Sukirman, S., et al. (2021). Peningkatan literasi digital UMKM melalui pelatihan berbasis praktik. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat.
Tambunan, T. (2019). UMKM di Indonesia: Perkembangan dan tantangan. Ghalia Indonesia.
Tuten, T. L., & Solomon, M. R. (2020). Social media marketing. Sage Publications.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright (c) 2024 Kristin Juwita