Analisis Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dan Penerimaan Pajak Penghasilan Setelah Ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (Study Pada KPP Pratama Sidoarjo Barat)

  • Rachyu Purbowati STIE PGRI Dewantara Jombang
  • Rizki Fitriana Lestari STIE PGRI Dewantara Jombang
Abstract views: 1067 , PDF (Bahasa Indonesia) downloads: 736

Abstract

Dalam UU No. 7 tahun 1983 yang terakhir kali diubah menjadi UU No.36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, disebutkan bahwa kepada orang pribadi atau perseorangan sebagai Wajib Pajak dalam negeri diberikan pengurangan berupa PTKP. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat pertumbuhan Wajib Pajak orang pribadi dan penerimaan pajak penghasilan pada KPP Pratama Sidoarjo Barat setelah ditetapkannya PMK No. 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Informan dalam penelitian ini adalah Kepala Seksi Pemeriksaan dan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi 3 KPP Pratama Sidoarjo Barat. Dari hasil penelitian, diketahui bahwa tingkat pertumbuhan Wajib Pajak setelah ditetapkannya PMK No. 101/PMK.010/2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak terus mengalami peningkatan selama dua tahun terakhir. Begitu pula realisasi penyampaian SPT yang juga terus mengalami kenaikan selama dua tahun terakhir. Namun, pertumbuhan jumlah Wajib Pajak ini bukanlah berasal dari perubahan PTKP. Ada beberapa faktor lain yang mampu meningkatkan jumlah Wajib Pajak seperti munculnya Wajib Pajak baru. Penerimaan Pajak Penghasilan pada KPP Pratama Sidoarjo Barat juga terus meningkat setelah ditetapkannya PMK No. 101/PMK.010/2016 Tentang Penyesuaian Besarnya PTKP. Peningkatan penerimaan PPh Pasal 21 pada KPP Pratama Sidoarjo Barat mengalami kenaikan hingga lebih dari 20%.

 

References

Anonimous. 2012. Kenali Para Pemotong Dan Pemungut Pajak Di Indonesia. Tersedia : http://pajak.go.id/content/kenali-para-pemotong-dan-pemungut-paj ak-di-Indonesia. [ 5 Agustus 2018]

Ariyanti, Fiki. 2016. Alasan Gaji Rp 4,5 Juta Per Bulan Bebas Pajak. [Online]. Tersedia : Fiki Ariyanti, 2016, http://m.liputan6.com/amp/2477210/alasan-gaji-rp-45-juta-per-bulan-bebas-pajak.html. [5 Januari 2018]

Berutu, Dian Anggraeni dan Puji Harto. 2012. Persepsi Keadilan Terhadap Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Orag Pribadi (WPOP). Diponegoro Journal of Accounting, 2, 1-10

Iqbal, Muhammad. 2015. Pajak Sebagai Ujung Tombak Pembangunan. [Online]. Tersedia : http://www.pajak.go.id/content/article.pajak-sebagai-ujun-tombak-pembangunan.html. [15 Januari 2018]

Jeta, David. 2017. 14 Asas Pemungutan Pajak Menurut Para Ahli Terlengkap. Tersedia: http://www.pajaker.com/2017/05/14-asas-pemungutan-pajak-menur

ut-ahli.html. [ 2 Agustus 2018]

Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Informasi APBN 2018 : Pemantapan Pengelolaan Fiskal Untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkeadilan. Direktorat Jenderal Anggaran : Jakarta

Nafia, Dina dan Sunandar. 2016. Analisis Perbedaan Penerimaan Pajak Penghasilan Sebelum dan Sesudah Kenaikan Penghasilan Kena Pajak (PTKP) Pada Kantor Pelayanan Pajak Tegal. SENIT, 170- 175

Nuritomo. 2008. Pengaruh Peningkatan Penghasilan Tidak Kena Pajak Studi Pada KPP Yogyakarta Satu. Jurnal e-Perpajakan

Republik Indonesia. 2007. Undang- Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Sekretariat Negara. Jakarta

Republik Indonesia. 2008. Undang- Undang No.36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang- Undang No 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Sekretariat Negara. Jakarta

Republik Indonesia. 2015. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dan/Atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa Dan Kegiatan Orang Pribadi. Direktorat Jenderal Pajak. Jakarta

Republik Indonesia. 2016. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak. Departemen Keuangan. Jakarta

Republik Indonesia. 2014. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan Pajak. Departemen Keuangan. Jakarta

Republik Indonesia. 2017. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017 tentang Barang Kebutuhan Pokok Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai. Departemen Keuangan. Jakarta

Republik Indonesia. 2017. Undang-Undang No. 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018. Sekretariat Negara. Jakarta

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Administrasi Dilengkapi Dengan Metode R&D. Bandung : Penerbit Alfabeta

Sukmadinata, Nana Syaodih. 2011. Metode Penelitian. Bandung : PT Remaja Rosdakarya

Wicaksono, Pebrianto Eko. 2017. Sri Mulyani : Pungutan Pajak Harus Berasas Keadilan. Tersedia : http://m.liputan6.com/amp/2935030/sri-mulyani-pungutan-pajak-harus-berasas-keadilan. [ 2 Agustus 2018]

Wijiraharjo. 2008. Asas-Asas Pemungutan Pajak. Tersedia : https://wijiraharjo.wordp ress.com/2008/02/02/asas-asas-pemungutan-pajak. [ 1 Agustus 2018]

Wulandari, Rizki. 2015. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Penghasilan pada KPP Pratama. Perbanas Review, 1, 87- 106

PlumX Metrics

Published
2019-07-05