Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) di Desa Pujonkidul Kecamatan Pujon Kabupaten Malang
PDF

How to Cite

Wahyuningtyas, L. (2020). Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) di Desa Pujonkidul Kecamatan Pujon Kabupaten Malang. SENMAKOMBIS : Seminar Nasional Mahasiswa Ekonomi Dan Bisnis Dewantara, 4(1), 45-52. https://doi.org/10.26533/senmakombis.v4i1.848

Abstract

Abstrak Penelitian ini dilatar belakangi oleh keberhasilan Desa Pujonkidul dalam mengelola Dana Desa dengan mendirikan BUMDes Sumber Sejahtera. Tujuan dari pendirian BUMDes ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Fokus penelitian ini untuk mengetahui bagaimana peran Badan Usaha Milik Desa sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Desa di Desa Pujonkidul Kecamatan Pujon Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran BUMDes sebagai upaya peningkatan PADes Desa Pujonkidul terletak pada hasil usaha BUMDes yang dikontibusikan ke PADes. Diwujudkan dengan adanya unit-unit usaha yang dimiliki oleh BUMDes Sumber Sejahtera seperti unit air bersih, unit laku pandai, unit Live In, unit café sawah, unit parkir, unit pertanian, unit TPST, unit paving dan batako. Akan tetapi pendapatan yang berpengaruh besar terhadap peningkatan PADes yaitu unit café sawah. Karena keberadaannya yang memberikan kontribusi paling besar dan menjadi salah satu motor penggerak di BUMDes Sumber Sejahtera yang dimiliki Desa Pujonkidul. Terbukti adanya peningkatan yang signifikan sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2019. Kata Kunci : Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Peningkatan Pendapatan Asli Desa
https://doi.org/10.26533/senmakombis.v4i1.848
PDF

References

DAFTAR PUSTAKA

Yabbar, R, & Hamzah, A. 2016. Tata Kelola Pemerintahan Desa. Surabaya : Penerbit Pustaka.

Sugiyono, Prof, Dr. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung. Alfabeta.

Mujiyono. 2017. Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Sanggrahan Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung. Universitas Negeri Semarang.

Coristya Berlian Ramadana, Heru Ribawanto, Suwondo. 2017. Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Penguatan Ekonomi Desa (Studi di Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Jurnal Administrasi Publik (JAP). Universitas Brawijaya Malang.

Amanda, Helmei Willy. 2015. Strategi Pembangunan Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Studi pada Badan Pengelola Air Minum (BPAM) di Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto.

Hudi Setyobakti, Moh. 2017. Identifikasi Usaha BUMDes Berdasarkan Aspek Sosial dan Ekonomi.

Aini, Siti Nor. 2019. Pengembangan Potensi Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lohjinawi Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa Galengdowo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang.

Rusdiana, Qori. 2019. Optimalisasi Peran Badan Usaha Milik Desa Dalam Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal Sebagai Pilar Perekonomian Desa Pujon Kidul Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.

Damayanti, Citra Tirtaningtyas. 2019. Peran BUMDes Dalam Pengembangan Desa Wisata Pujon Kidul.

Sumiasih, Kadek. 2018. Peran BUMDes dalam Pengelolaan Sektor Pariwisata.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Profil Desa Pujonkidul

Peraturan Desa Pujonkidul Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Pengolalaan Badan Usaha Milik Desa Pujonkidul

Peraturan Desa Pujonkidul Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kawasan Wisata dan Usaha Wisata, Atraksi Wisata Serta Kegiatan Penunjang Wisata Lainnya yang Ada di Wilayah Desa Pujonkidul

Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:

  1. Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
  2. Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
  3. Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka)

Downloads

Download data is not yet available.