Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Watesumpak Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto

  • Lilik Pujiati STIE PGRI Dewantara Jombang
Abstract views: 1122 , PDF (Bahasa Indonesia) downloads: 650

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa Watesumpak Kecamatan Trowulan Mojokerto dan Apakah Desa ini sudah melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan yang sesuai dengan peraturan. Sebagai informan terpilihnya adalah Perangkat Desa, Tim Pelaksana Desa serta masyarakat yang dianggap dapat mewakili unit penelitian dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa. Penelitian dilakukan dengan wawancara secara mendalam dan dengan cara pengamatan langsung pada pelaksanaan Alokasi Dana Desa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengelolaan Alokasi Dana Desa Watesumpak Kecamatan Trowulan Mojokerto sudah akuntabel mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Namun ada satu kegiatan yang kurang sesuai yaitu kegiatan belanja barang dan jasa. Desa Watesumpak Kecamatan Mojokerto sudah melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan yang sesuai dengan peraturan Bupati Mojokerto Nomor 7Tahun 2015. Hal ini tidak terlepas dari kerjasama mulai kepala desa, perangkat desa, BPD dan semua elemen di Desa Watesumpak.

References

Lembaga Administrasi Negara dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI 2000, Akuntabilitas dan Good Governance, Modul 1-5, Modul Sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), LAN BPKP RI, Jakarta.

Mardiasmo. 2002. Otonomi Daerah dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta.

. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta

Mutiarni, R., Utomo, L. P., & Zuhroh, S. (2017). Pendampingan Pencatatan Transaksi Keuangan Pada Koperasi Bunga Harapan Desa Ceweng. Comvice: Journal Of Community Service, 1(1), 33-38.Muslimin, Mappamiring, St. Nurmaeta. 2012. Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Punagaya Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto. Makassar: Universitas Muhammadiyah Makassar.

Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan

Alokasi Dana Desa Kabupaten Mojokerto Tahun 2016. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Desa

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa

Permendagri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

PlumX Metrics

Published
2019-07-05

Most read articles by the same author(s)