PENTINGNYA MENINGKATKAN LITERASI KEUANGAN PELAKU UMKM (2024)
DOI:
https://doi.org/10.26533/senmakombis.v8i2.1668Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, masih rendahnya tingkat literasi keuangan pelaku UMKM menjadi salah satu hambatan dalam pengelolaan usaha secara optimal. Banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya pencatatan keuangan, pengelolaan arus kas, serta pemisahan keuangan pribadi dan usaha. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku UMKM dalam melakukan pengelolaan keuangan sederhana melalui pelatihan literasi keuangan. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 2–7 Desember 2024 di Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto dengan jumlah peserta sebanyak 29 pelaku UMKM. Metode pelaksanaan meliputi observasi, penyampaian materi, praktik pencatatan keuangan sederhana, serta pendampingan pengelolaan buku kas usaha. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mengalami peningkatan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan usaha, mampu membuat pencatatan kas sederhana, serta mulai memahami pentingnya pemisahan keuangan usaha dan pribadi. Dengan demikian, kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas pelaku UMKM dalam mengelola usaha secara lebih terencana dan berkelanjutan
Keywords:
Literasi Keuangan, UMKM, Pengelolaan Keuangan, Buku Kas, Pengabdian MasyarakatDownloads
References
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Strategi nasional literasi keuangan Indonesia. OJK.
Purwana, D., Rahmi, R., & Aditya, S. (2017). Pemanfaatan digital marketing bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani, 1(1), 1–17.
Sukirman, S., et al. (2021). Peningkatan literasi digital UMKM melalui pelatihan berbasis praktik. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat.
Tambunan, T. (2019). UMKM di Indonesia: Perkembangan dan tantangan. Ghalia Indonesia.
Tuten, T. L., & Solomon, M. R. (2020). Social media marketing. Sage Publications.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka)