PENDAMPINGAN GERAKAN EKONOMI PESANTREN UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA PESANTREN DI JOMBANG
DOI:
https://doi.org/10.26533/senmakombis.v7i1.1655Abstract
Pesantren tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan dan dakwah, tetapi juga memiliki fungsi pemberdayaan masyarakat sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Namun, potensi ekonomi pesantren di banyak wilayah masih belum dikelola secara optimal, terutama pada pengembangan produk kerajinan yang sebenarnya dapat memanfaatkan keterampilan santri dan potensi bahan lokal. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memperkuat gerakan ekonomi pesantren melalui pendampingan produksi, pengemasan, dan pemasaran produk kerajinan pada pesantren di Jombang. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif melalui observasi, diskusi kebutuhan, penyuluhan kewirausahaan, praktik pembuatan dan pengemasan kerajinan, serta pendampingan pemasaran berbasis jaringan pesantren. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai nilai ekonomi produk kerajinan, kemampuan dasar pengembangan produk, serta kesadaran akan pentingnya tata kelola usaha dan jejaring pemasaran. Program ini berkontribusi terhadap penguatan kapasitas pesantren dalam membangun usaha kerajinan sebagai media pemberdayaan masyarakat yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Keywords:
Pesantren, pemberdayaan masyarakat, kerajinan pesantren, koperasi pesantren, gerakan ekonomi pesantren.Downloads
References
Majid, A., Noviarita, H., & Anggraeni, E. (2023). Peran digitalisasi ekonomi untuk membentuk kemandirian ekonomi pondok pesantren. EKUITAS: Ekonomi, Keuangan, Investasi Dan Syariah, 4(4).
Nadzir, M. (2015). Membangun pemberdayaan ekonomi di pesantren. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 6(1).
Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Ryandono, M. N. H. (2018). Peran pondok pesantren dalam pemberdayaan sosial ekonomi di Jawa Timur pada abad ke-20. Mozaik Humaniora, 9(3).
Saputra, A. A., Daud, & Kadarsih, S. (2023). Peran Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Jarinabi Mart dalam meningkatkan ekonomi Pondok Pesantren. Jarinabi. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(3).
Sulaiman, A. I., Masrukin, M., Chusmeru, C., & Pangestuti, S. (2016). Pemberdayaan Koperasi Pondok Pesantren sebagai pendidikan sosial dan ekonomi santri. JPPM (Jurnal Pendidikan Dan Pemberdayaan Masyarakat), 3(2).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka)