Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan Dan Dimensi Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pengaruh pemahaman peraturan perpajakan dan dimensi keadilan terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan menggunakan formulir penelitian survei. Populasi penelitian ini adalah wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Boyolali. Teknik pengambilan sampel menggunakan random sampling. Analisis data menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian ini bahwa: 1) Pemahaman regulasi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), 2) Dimensi keadilan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Usaha Mikro, Kecil dan Usaha Menengah (UMKM), 3) Pemahaman regulasi pajak dan dimensi keadilan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
References
Kebingin, Yosefin Novitasari.2017. Pengaruh dimensi Keadilan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada UMK yangg Terdaftar di KPP Pratama Kota Madiun). Thesis, Universitas Brawijaya Malang
Lazuardini,dkk. 2018. Pegaruh pemahaman peraturn perpajakan, tarif pajak dan sanksi pajak terhada kepatuhan wajib pajak UMKM. E-Jurnal Riset Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang. Diakses tanggal 5 April 2019.
Hendrawan, S. A., & Suprapto, S. (2018). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Penerapan Sistem E-Filling Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Pemoderasi Di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang. JAD: Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan Dewantara, 1(1), 35-44.
Mardiasmo. 2013. Perpajakan (Edisi Revsi 2013). Yogyakarta :Andi Offset
Mustofa, Fauzi Achmad. 2016. Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak Dan Asas Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Mahasiswa Perpajakan Vol 8, No 1 2016. Program Studi Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.
Putra, Aditya Halim Perdana Kusuma, dkk. 2018. Quantitative Series : Factors Analysis Effects of Govemment Regulation Number 46 the Year 2013 Foe SNE’s by Justice, Convenience, and Simplicity of Tax Aspects. Subtantive Justice International Jurnal Of Law Volume 1, Issue 2, July 2018 :65-81.
Purbowati, R., Purbowati, R. F. L., & Lestari, R. F. (2018). Analisis Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dan Penerimaan Pajak Penghasilan Setelah Ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK. 010/2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (Study Pada KPP Pratama Sidoarjo Barat). JAD: Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan Dewantara, 1(2), 77-90.
Sariati, dkk. 2017. Pengaruh Persepsi Keadilan dan Persepso Kemudahan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kelompok UMKM Pasca Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Pada KPP Pratama Sawahan Surabaya. Program Studi Akuntasi Fakultas Ekonomi Universitas Bhayangkara Surabaya.
Syahdan, Syaiful Anwar dan Asfida Parama Rani. 2017. Dimensi Keadilan atas Pemberlakuan PP No. 46 Tahun 2013 dan Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Invfestasi Vol 10 No 1 Juni 2014 hal 64-72. STIEI Kayutangi Banjarmasin.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D.Bandung: Alfabeta
Suryadi, Dedy. 2018. Pengaruh Dimensi Keadilan Pajak dan Tax Morale Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan Yang Terdaftar di KPP Pratama Kota Bandung.Jurnal. Jurusan Akuntansi Politeknik TEDC Bandung.
Utomo, L. P. (2015). Pengaruh Postur Motivasi Atas Cara Pandang Wajib Pajak Kepada Fiskus Terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak Orang Pribadi. Eksis: Jurnal Riset Ekonomi dan Bisnis, 10(2)
Wahyono, Haris Triono.2016. Pengaruh Dimensi Keadilan, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, Moral Wajib Pajak dan Komunikasi Setelah Pemberlakuakn PP No. 46 Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Pelaku UMKM yang Terdaftar di KPP Pratama Karanganyar). Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License