Tinjauan PSAK 102 Penerapan Akuntansi Murabahah Dalam Pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah

  • Agus Taufik Hidayat STIE PGRI Dewantara Jombang
  • Nurhayati Nurhayati STIE PGRI Dewantara Jombang
Abstract views: 2545 , PDF (Bahasa Indonesia) downloads: 1160

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan akuntansi pembiayaan murabahah pada Bank BRI Syariah, terhadap Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 102 tentang Akuntansi Murabahah. Penelitian ini berjenis kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara, dan dokumentasi. Hasil analisis menunjukan bahwa pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) pada Bank BRI Syariah tidak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor (PSAK) 102 tentang Akuntansi Murabahah. Dalam unsur pengakuan dan pengukuran ada beberapa item yang tidak sesuai dengan PSAK 102 yaitu, dalam angsuran penerimaan denda Bank BRI Syariah mengakui denda sebagai pendapatan hal itu tidak sesuai dengan PSAK 102. Di dalam pelaksanaan pembiayaan murabahah, Bank BRISyariah Cabang Jombang bertindak sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli. Selain itu, terdapat perbedaan antara bunga bank konvensional dan bank syariah yaitu bank konvensional menetukan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung, sedangkan bank syariah penentuan besarnya rasio/bagi hasil dibuat waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi.

References

Anisah, N., & Utomo, L. P. (2017). Persepsi Akuntan Tentang Penerapan Prinsip-Prinsip Akuntansi Syariah Dalam Lembaga Keuangan Syariah. Assets: Jurnal Akuntansi dan Pendidikan, 6(2), 107-116.

Alfiatus Sa’adah Isna, 2015 Mekanisme Dan Upaya Peningkatan Tabungan Faedah di brisyariah kantor cabang pembantu sunan kalijogo-demak. Program Studi (D3) Perbankan Syariah fakultas ekonomi dan bisnis islam uin walisongo

Masyhuri, M. Zainuddin. 2008. Metodologi Penelitian Pendekatan Praktis dan Aplikatif , Bandung: PT. Refika Aditama.

Muhammad, 2005, Manajemen Bank Syariah, Yogyakarta : UPP AMP YKPN.

Moleong, Lexy J. ,2007. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung. Penerbit PT Remaja Rosdakarya Offset

Nur hayati, wasilah. 2014, Akuntansi Syariah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Novan Bastian Dwi Ardha, 2011 Analisis Perlakuan Akuntansi Murabahah Pada Pt Bank Rakyat Indonesia Syariah Cabang Kota Malang. Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya.

Purbowati, R., & Mutiarni, R. (2017). Pengungkapan Corporate Social Responsibility Ditinjau Dari Karakteristik Perusahaan. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis: Jurnal Program Studi Akuntansi, 3(2).

Sayyid Sabiq, 2006, Fiqih Sunnah Jilid 4, terjemahanNorHasanuddin, Lc, MA dkk., Jakarta: Pena PundiAksara, hal. 145.

Siswadi Sululing, 2014. Penerapan Akuntansi Murabahah Terhadap Pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Pada Bank Mandiri Syariah Cabang Luwuk. Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Luwuk

Sulistyo Basuki, 2006. Metode Penelitian. Jakarta: Wedatama Widya Sastra dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia

Sugiawati, 2009. Analisis Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Dengan Akad Pembiayaan Murabahah di BNI Syariah Cabang Medan. Skripsi. Sumatra Utara: Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Sumatra Utara.

Ulya Khalid, 2014. Evaluasi Transaksi Murabahah Berdasarkan Fikih Muamalah Dan Psak 102 (Akuntansi Murabahah) Studi Kasus PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah Cabang Ciledug. Skripsi Yogyakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada.

Peraturan Bank Indonesia Nomor: 9/19/PBI/2007 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana serta Pelayanan Jasa Bank Syariah, Ditetapkan pada tanggal 17 Desember 2007

Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah

PlumX Metrics

Published
2019-07-05